BANUASYARIAH, Banjarmasin – Setiap kali musim kemarau menyapa, masyarakat Kalimantan Selatan seolah sudah hafal di luar kepala rutinitas tahunan: menghirup kabut asap pekat hingga sesak napas. Sayangnya, ketika hujan akhirnya turun dan kemarau usai, warga tak lantas bernapas lega.
Mereka justru harus bergegas mengangkat perabotan ke tempat tinggi karena banjir bandang siap menerjang. Siklus ‘asap-banjir’ ini seolah menjadi agenda wajib alam. Namun, benarkah alam yang salah, atau justru keserakahan manusia yang dilegalkan oleh stempel kebijakan?
Ironi inilah yang dibedah tuntas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) bertajuk “Negeri Seribu Bencana: Menggagas Solusi Intelektual dan Kolaboratif untuk Ketangguhan Ekologis dan Kemanusiaan Banua”. Acara yang dihelat oleh Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) Kalimantan Selatan ini berlangsung di Banjarmasin, Sabtu (29/8/2026).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan Raden Rafiq SFW mengungkapkan fakta, bahwa serangkaian bencana yang merundung ‘Banua’ bukanlah bencana murni dari alam semata.
“Seperti banjir, karhutla, dan longsor yang berulang tidak termasuk ke dalam bencana alam murni,” tegasnya. “Peristiwa ini terjadi sebagai akibat langsung dari kesalahan tata kelola,” tambah Rafiq.
Ia memaparkan data yang mencengangkan. Saat ini, 51,57 persen dari total luasan daratan Kalsel, atau sekitar 1,9 juta hektare, telah dibebani oleh izin industri ekstraktif seperti pertambangan dan hak guna usaha (HGU) perkebunan. Beban ekologis yang melampaui batas ini dinilai telah menghilangkan fungsi alami rawa dan hutan sebagai penyerap air.
“Ibarat sepuluh sendok gula yang dituang ke dalam satu gelas air, tubuh lingkungan kita tidak lagi sanggup menetralisasi beban daya rusaknya,” ucap Rafiq mengandaikan daya tampung sungai yang jebol akibat masifnya buangan limbah industri.
Dampaknya sangat nyata. Sepanjang periode Mei hingga 27 Agustus 2026 saja, tercatat 9.088 hektare lahan ludes terbakar. Hal ini memicu meroketnya angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut hingga mencapai 46.000 kasus di Kalsel.
“Pemerintah hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tapi bagaimana dengan pencarian akar permasalahannya,” kritik Rafiq menyoroti penegakan hukum yang kerap kali tumpul pada pemilik modal.
Sementara itu, Prof. Dr.-Ing H. Fahmi Amhar, Peneliti Utama Badan Informasi Geospasial sekaligus Pembina HILMI pusat, menyoroti hitung-hitungan rasionalitas ekonomi di balik keengganan perusahaan mencegah kebakaran. Karena membakar vegetasi terbukti jauh lebih menguntungkan ketimbang membersihkannya dengan cara mekanis.
“Membakar lahan itu jauh lebih murah,” kata Prof. Fahmi. “Satu hektare biayanya cuma sekitar Rp2,1 juta, kalau pakai alat berat itu 4 kalinya, Rp8,1 juta,” rincinya membandingkan.
“Selama keuntungan ekonomi membuka lahan lebih besar daripada risiko hukuman yang mungkin ditanggung pelakunya, membakar tetap menjadi pilihan ekonomis,” terangnya mengurai tabiat perusak lingkungan.
Dari kacamata teknis geospasial, aparat sebetulnya tidak kekurangan alat bukti. Prof. Fahmi menjelaskan, bahwa citra satelit terkini dapat dengan mudah disandingkan dengan peta batas konsesi HGU maupun pertambangan, sehingga lokasi pasti titik api dan siapa penanggung jawab lahannya tidak lagi bisa ditutupi.
Kendati demikian, instrumen teknokratis secanggih apa pun akan tumpul tanpa dilandasi ketakwaan penguasa dan keberanian para ulama dalam melakukan amar makruf nahi mungkar. Prof. Fahmi secara khusus menyentil fenomena tokoh agama yang lebih memilih diam atas perusakan alam lantaran jalinan kedekatan dengan perusahaan tambang.
“Uang yang didapatkan seorang alim dari mendiamkan apalagi mendukung kezaliman itu, lebih haram daripada hasil zina, judi, dan riba bersama-sama,” sentil Prof. Fahmi mengutip ulama klasik Ibnu Taimiyah.
Sebagai penutup, ia menegaskan pentingnya perombakan paradigma yang menyeluruh terkait penilaian atas lahan hijau. “Karhutla baru akan benar-benar berakhir ketika menjaga hutan lebih menguntungkan daripada membakarnya, merusak lebih mahal daripada melestarikan, dan setiap manusia sadar bahwa bumi ini kelak harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Di pengujung acara, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin turut mengamini, bahwa sebagai daerah di bagian hilir, Banjarmasin kerap kali harus rela menjadi penerima “kuota” dampak kabut asap, maupun limpahan air dari aktivitas lingkungan di wilayah hulu.
Kegiatan ini juga diikuti banyak tokoh lainnya, yang peduli dan bersiap menyuarakan untuk perbaikan daerah maupun negara ke depan.
(Us)



