Monday, February 10, 2025
spot_img
More

    Latest Posts

    Nasihat Multaqo Ulama Aswaja Banjarmasin untuk Prabowo: Indonesia Bisa Bubar jika Terus Dipajaki

    BANUASYARIAH, Banjarmasin– Masih ingat di benak publik, pernyataan Prabowo 2018 lalu, terkait Indonesia bisa bubar di 2030. Ternyata hal tersebut kini dinilai relevan dengan pepatah terkenal Ibnu Khaldun, bahwa sebuah negara akan berakhir jika beragam pajak terus diterapkan.

    Setidaknya hal ini disampaikan Guru Wahyudi, saat Multaqo Ulama Aswaja Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Ahad (12/01/2025).

    “Di momen berkah ini, kita ingin menyampaikan nasihat kepada pemimpin, terapkanlah syariat Islam secara kafah, hentikan memalak rakyat,” tegasnya.

    Ya, Guru Mukhlis dalam kesempatannya menjelaskan, pajak di Indonesia saat ini bermacam bentuk, seperti pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, pajak konsumsi, termasuk pajak kendaraan bermotor.

    “Semuanya tentu dibebankan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Tentunya menurut Guru Humaidi, hal ini berbeda dengan zakat, yang tidak semua warga dibebankan, hanya bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan.

    “Perbedaan pajak dan zakat jelas sekali. Dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah, zakat hanyalah salah satu pos pemasukan. Beda dengan negara kapitalisme, 80% lebih pemasukannya adalah dari pajak,” urainya.

    Guru H. Hidayatul Akbar sangat menyayangkan dengan ketergantungan negara atas pajak ini, belum lagi sebagian pendapatan tersebut diperuntukkan membayar utang negara.

    Padahal tegasnya, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam, yang bisa dimanfaatkan seluasnya bagi kemakmuran rakyat.

    “Pernah ada seorang ekonom yang melakukan penghitungan, bahwa potensi sumber daya alam Indonesia ini mampu membiayai semua kebutuhan pemerintah maupun rakyatnya, sehingga tidak memerlukan pajak,” tegas Guru H. Hidayatul Akbar.

    Sayangnya menurut Guru H. Abdul Jabar, akibat penerapan sistem kapitalisme, hubungan pemerintah dengan rakyatnya seiring berhitung untung rugi. Berbeda jika sistem Islam kafah diterapkan, pemerintah akan berperan layaknya pelindung, pengayom, bagaikan sosok orang tua yang ikhlas memberikan terbaik bagi sang buah hati.

    “Beginilah saat ini fungsi negara dijalankan. Bukan lagi sebagai pengayom, tapi sebagai pemalak, bermacam cara dicari untuk menarik pajak, belum lagi dengan namanya retribusi,” jelasnya.

    Sementara itu, Ust. Abdurrahman Malik menegaskan, adalah sebuah khayalan jika mengharapkan keadilan di sistem kapitalisme. Menurutnya, sistem ini telah dirancang merampas keadilan, apalagi dilahirkan dari pikiran manusia.

    “Ingin keadilan? Gunakanlah sistem yang dibuat oleh Sang Maha Adil! Sistem ini tidak bisa diterapkan oleh individu, tapi oleh negara agar kafah. Kalau sudah diterapkan, sudah berdiri, akan bisa dibuktikan kepada dunia, bahwa Islam memang rahmatan lil alamin,” tekannya.

    Multaqo ini kemudian ditutup dengan Pernyataan Ulama Aswaja Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, oleh Guru Baihaki Al-Munawar, tentang penolakan atas kenaikan PPN 12%.

    Hadir pula banyak tokoh agama lainnya, tokoh masyarakat, dan aktivis, yang bersama membacakan tujuh poin pernyataan, hingga seruan untuk bersama memperjuangkan penerapan Islam secara kafah.

    “Hanya sistem inilah satu-satunya yang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat,” pungkas Guru Baihaki.

    (BS)

    Latest Posts

    spot_img

    Baca Juga

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.